Rabu, 15 Desember 2010

CATATAN DAN PETUNJUK MEMBACA NF


Untuk menghemat halaman, maka beberapa bagian dalam buku kami tak publikasikan, seperti uraian tentang Perkembangan NFOM, Tatabahasa dan struktur kata dalam NF, catatan kaki dan gambar-gambar/foto-foto. Sebagai pertanggung jawaban dari segi sumber, maka digunakan beberapa huruf di belakang makna NF. Pencarian makna NF dimulai pada akar kata atau kata-kata yang menyusun suatu kata majemuk atau akronim dalam NF. NF dapat terdiri dari akar kata, kata dasar/asal kata, tambahan berupa kata sandang, awalan (prefix), sisipan (infix), akhiran (sufix), disertai penyesuaian bunyi. Kesemuanya menjadi satu NF sebagai akronim, atau kata buatan. Ada NF yang hanya  terdiri  dari satu suku kata seperti Dan (padi). Atau satu kata dasar  seperti   Akay (akar). Ada NF dengan tambahan seperti sisipan “in” dalam Indaan (padi persediaan lama). Banyak kombinasi kata dengan tambahan menjadi kata jadian yang rumit, seperti Sinolungan. Ada: kata sandang “si”, sisipan “in”, kata benda “ino”=perhiasan besar (T) menunjuk nama penulis; “solung”=cincin logam alat perang; atau “kelung”=perisai, dan akhiran “an”. Penulis berusaha memadatkan atau mensintesanya sambil memilih kata bermakna positif dalam mengiaskan makna tiap NFOM.  Nama-Nama Fam tertulis dengan huruf tebal (Times New Roman 12, Bold). Di sekitar NF mungkin ditemukan beberapa notasi atau tanda-tanda serta catatan. Setelah Nama Fam, diikuti huruf/singkatan dalam kurung (huruf besar), sesekali tanda […] cara mengucapkannya  
Untuk asal nama etnik-etnik yang sudah menyatu seperti Pulukadang (Jtn); sedang menyatu diberi tanda: Nusantara (Nus) seperti Manuhutu (Nus); nama dalam Alkitab (Alk),  nama Barat (Brt). Banyak di antara saudara kita penyandang NF bertanda (Nus) yang sempat dikonsultasi/diminta pendapatnya. Belum ada yang menyatakan menolak pencantuman nama keluarga yang disandangnya masuk dalam buku ini. Bahkan setelah Edisi I, banyak yang meminta agar nama mereka dicantumkan pada Edisi II ini. Hal itu mendorong penulis untuk juga memberi makna kata bahasa Minahasa dan kiasan memuat misi dan perilaku positif dengan bersumber pada bahasa sub-sub etnik Minahasa.Nama-nama itu sudah digunakan orang Minahasa turun temurun atau baru satu dua generasi. Keturunan orang asli suatu sub etnik Minahasa dengan ayah/ibu pendatang bersama anak-anak turun temurun secara spontan pasif otomatis menjadi orang Minahasa. Lebih meyakinkan lagi jika mereka secara nyata atau riel menyatakan diri menerima ke-Minahasaannya untuk menjadi Orang Minahasa sesuai adat. Nama-nama keturunannya digolongkan pada NFOM, sepanjang mereka tak menolak ke-Minahasaannya. Suatu kenyataan bahwa banyak nama seperti Damopoli, Durand, Engelen, Fredrik, Hampp, Jacobs, Mokoagow, Ponto, Van Beugen, Wedekamp dan sebagainya telah menjadi NFOM. Nama-nama seperti itu tak lagi diberi keterangan asal dengan tanda kurung (Endo) atau (Nus). Untuk semua nama baru dengan atau tanpa tanda (Endo) atau (Nus) itu penulis berupaya menggali kata/kata bermakna dalam bahasa sub-sub etnik Minahasa serta kiasan positifnya selaku NFOM.                
Setelah NF, terdapat kata-kata bermakna yang menjadikan NF dengan tanda “=” (sama dengan) diikuti atau tidak dengan huruf/huruf-huruf  besar dalam tanda kurung, menunjuk sumber bacaan seperti: (A) = Aneke Pangkarego dkk; FSW = F.S. Watuseke; (K) = Kolinug; (L&W) = Lengkong dan Wantalangi, (P) = Pangemanan; (R) = Rondonuwu; (W) = Weley, (T) = H.M.Taulu.. Yang ditimba langsung dari pengetahuan dan pengalaman bahasa penulis, tanpa notasi  huruf besar dalam tanda kurung..
Setelah makna kata ada kalimat yang dimulai dengan kata, “Mengiaskan…..”. Isinya adalah makna NF dalam kiasan menurut pemahaman penulis, yang memuat misi berbentuk perilaku positif bagi penyandang NF tersebut.  NF selalu menunjuk manusia, seperti: orang, warga, kader, pemimpin, tokoh, cendekiawan, pejuang, pendekar, pekerja, nelayan, petani, seniman, atau karier seperti, bendahara, dan sebagainya. Misi senantiasa positif, sekalipun kata-kata yang menjadikan NFOM negatif. Mengapa? Hal itu berdasar pandangan hidup bahwa tidak ada nenek moyang selaku orang tua pertama pengguna/penyandang NF yang bermaksud jelek terhadap dirinya dan keturunan penyandang NFnya. Dalam penyusunan kiasan NF digunakan kata-kata kontemporer atau kontekstual jaman ini, seperti positif, akomodatif, integratif, inklusif, inovatif, kreatif, produktif dan sebagainya.
 Setelah kalimat “Mengiaskan …….”, terdapat singkatan kata Lht/Bdg bermakna Lihat/Banding diikuti satu atau lebih NF.  Lht menunjuk NF dengan kata dasar sama. Bdg menunjuk NF bermakna serupa atau sedikit banyak ada kaitan dengan makna kata-kata/akronim suatu NFOM.  
Penulis mengharapkan dengan mengkaji NF bersama rangkaian nama-nama dalam Lht dan Bdg, pembaca atau penyandang NF akan memiliki wawasan lebih lengkap. Selanjutnya dapat mengembangkan sendiri versinya dengan mensintesa pemaknaan kata-kata serta kiasan yang lebih baik/cocok bagi NF keluarganya. Simpulan selaku versi terbaik seseorang selanjutnya didiskusikan bersama warga keluarga untuk dipahami selaku misi untuk diwujudkan dalam perilaku tiap orang tua penyandang NF, kepada anak dan keturunannya. Penulis tak melakukannya demi efisiensi penulisan, sekaligus hendak mendorong inisiatif dan imajinasi kreatif penyandang NF untuk menyusun versi terideal sesuai suasana ruang dan waktu bagi NFnya.
Seseorang telah meraih NFOM secara tradisional, juga mungkin melalui penganugerahan kepada seseorang anak keturunan hasil perkawinan dengan keke/tole Minahasa. Juga yang diangkat secara adat, atau dianugerahi gelar adat kebesaran Minahasa. Penganugerahan NFOM kepada orang lain hendaknya jelas berkaitan dengan ketertarikan/kepeduliannya membangun, sikap positif serta hubungan dan penampilan dirinya bagi kebaikan keluarga, masyarakat dan Tana` Minahasa.
Orang luar yang tak punya NF serta masuk dalam lingkungan Kebudayaan Minahasa terangsang memakai NF sesuai hak cipta masyarakat setempat. Ia mungkin menggunakan NFOM melalui proses adat, atau menggunakan Nama Panggilannya sendiri menjadi NF bagi keturunannya. Kebudayaan Minahasa, membolehkan seseorang asing yang belum punya NF untuk menggunakan salah satu nama panggil yang disandang sebagai NF-nya.  Atau atas persetujuan keluarga besar penyandang suatu NF, seseorang yang aktif positif memohon serta bersedia memenuhi persyaratan dapat diterima sebagai anak angkat (yang diadopsi), atau menjadi anggota keluarga besar dengan menggunakan suatu NFOM.
Berkaitan dengan penganugerahan Gelar Adat Kehormatan Minahasa, bagi orang lain, seyogyanya didahului penganugerahan NFOM, dengan persyaratan adat. yang berprestasi unggul, serta bersih dari interes pribadi atau kelompok, yang terbukti konsisten memajukan Tana` Toar Lumimuut dan masyarakat Minahasa, berprestasi bagi bangsa dan kemanusiaan. Syarat lainnya adalah pada kesediaan, kepedulian dan keinginannya yang sungguh-sungguh menjaga nama baik Orang Minahasa serta NFOM yang dianugerahkan kepadanya, terlebih nama baik dirinya. Pengaugerahan gelar adat dengan interes kelompok tertentu, tanpa memenuhi persyaratan  adat praktis tak mengikat masyarakat Minahasa.
Kemajuan masyarakat dan kebudayaan termasuk bahasa sub-sub etnik Minahasa yang diperkaya masukan berbagai pihak lebih menjanjikan perwujudan misi dalam NFOM selaku Amanat Nenek Moyang. Perwujudannya memperkokoh Watak Positif Orang Minahasa di tengah masyarakat negeri ini, sesuai seloka Bhinneka Tunggal Ika. Dampak yang diharapkan adalah semakin meningkat kemampuan kita menggali, melestarikan dan mengembangkan bahasa sub-sub etnik Minahasa menuju satu bahasa  yang diperkaya selaku bahasa Minahasa Modern.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar